Sabtu, 02 Februari 2008

Membuat Blog Baru

Langkah2 membuat blog baru :
1. Masuk situs www.blogspot.com
2. Klik icon "Ciptakan blog anda".
3. a. Masukkan acoount data seperti mengisi alamat email, mengisi pasword, nama tampilan, dan verifikasi kata.
b. Memberi nama blog dan alamat blog
c. Pilih sebuah template
4. Blog telah diciptakan, klik icon "mulai posting" untuk membuat sebuah posting baru.

1 komentar:

TieTie mengatakan...

ko ijo koyo arep perang